PEMUSNAHAN TIGA KILOGRAM SABU
Aparat keamanan bersama Muspida memusnahkan 3 kilogram sabu dan barang bukti (BB) 2.475 Kg ganja kering di halaman Mapolres, Peudawa, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (22/8). Ganja dan Sabu yang dimusnakan itu merupakan barang bukti yang diamankan dari tangan sejumlah tersangka jaringan narkoba antar negara yang berhasil ditangkap sejak tiga bulan terakhir. ANTARA FOTO/Rahmad/ss/pd/13
Foto Terkait