MENDENGARKAN KETERANGAN SAKSI

  • 6 Mei 2014 17:30
Terdakwa, prajurit Raider/Yonif 111 Kodam Iskandar Muda, Praka Heri Shafitri (dua kanan) , dikawal oleh polisi militer menuju ruang sidang di Pengadilan Militer 1-01, Banda Aceh, Selasa (6/5). Praka Heri Shafitri yang terjerat dalam kasus meminjamkan senjata api kepada warga sipil yang digunakan memberondong posko Partai Nasdem di Matangkuli, Aceh Utara, pertengahan Februari lalu hadir dalam sidang mendengarkan keterangan dua saksi dari simpatisan Partai Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1413x2048
Ukuran Berkas
815.48 KB
Disiarkan
06/05/2014 17:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor