MK TOLAK GUGATAN PRABOWO-HATTA

  • 21 Agustus 2014 22:00
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi Hakim MK Arief Hidayat dan Ahmad Fadlil Sumadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Majelis hakim konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
21/08/2014 22:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor