MK TOLAK GUGATAN PRABOWO-HATTA
Ketua KPU sekaligus pihak termohon Husni Kamil Manik (kiri) berdiskusi dengan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah (tengah) saat sidang pembacaan putusan sengketa Pemilihan Presiden di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8). Majelis Hakim Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait