TEKAN TINDAK PIDANA EKONOMI DI PERBATASAN NEGARA

  • 23 Oktober 2014 14:10
Kepala Bank Indonesia Wilayah Kepri, Gusti Raizal EKa (kiri) dan Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari menandatangani nota kesepahaman (MoU) penanganan tindak pidana bidang sistem pembayaran di Batam, Rabu (22/10). MoU itu adalah lanjutan dari kerjasama BI dan Mabes Polri untuk menekan kejahatan sistem pembayaran dan valuta asing. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1369
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
23/10/2014 14:10 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor