PUTUSAN MAHKAMAH PARTAI GOLKAR

  • 3 Maret 2015 21:10
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) memberikan keterangan pers seusai rapat Mahkamah Partai dengan agenda pembacaan putusan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). Mahkamah Partai Golkar menyatakan kepengurusan hasil Munas Ancol Jakarta diakui tapi harus tetap mengikutsertakan kepengurusan hasil Munas Bali secara selektif. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3442x2346
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
03/03/2015 21:10 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor