KASUS CTKI SURABAYA

  • 27 Maret 2015 18:45
Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Awi Setiyono (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Polda Jatim, Surabaya, Jum'at (27/3). Ditreskrimus Polda Jatim Berhasil Mengamankan satu tersangka berinisial IF Beserta barang bukti berupa 13 Paspor, 2 tiket Pesawat, 13 bendel Colling Visa dan Foto CTKI, 1 buku catatan nama CTKI, 13 Boarding Pass serta Uang sebesar Rp. 16.550.000. ANTARA FOTO/Herman Dewantoro/ZK/ss/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1927
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
27/03/2015 18:45 WIB
Fotografer
Herman Dewantoro
Editor