PENGUNGKAPAN AKSI CYBER CRIME
Petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 warga negara asing (WNA) di sebuah ruko di Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/5). Puluhan WNA asal Tiongkok tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/pd/15
Foto Terkait