Imigrasi Pontianak Deportasi WNA Ilegal

  • 13 Mei 2015 20:00
Tiga Warga Negara Asing (WNA) ilegal yaitu Yu Biao Chen (kanan), Leonid Karataskov (kedua kanan) dan Xiao Ming Zhan (kedua kiri) duduk bersama saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Kalbar, Rabu (13/5). Imigrasi Kelas I Pontianak akan mendeportasi 2 WNA asal China yaitu Yu Biao Chen (64) dan Xiao Ming Zhang (28) karena telah bekerja secara ilegal di klinik pengobatan tradisional Hongkong Medistra Pontianak, serta 1 WNA asal Rusia yaitu Leonid Karataskov (31) yang kehabisan uang hingga tidak bisa kembali ke negara asalnya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
13/05/2015 20:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor