KASUS DKP JABAR
JAKARTA, 10/12 - MENGAKU DIINTIMIDASI. Terdakwa dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan, Bulyan Royan (kiri) usai mendengar putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). Bulyan mengaku di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa dirinya diintimidasi oleh oknum perwira menengah Tentara Nasional Indonesia (TNI).. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait