KASUS DKP JABAR

  • 10 Desember 2008 18:28 WIB
JAKARTA, 10/12 - MENGAKU DIINTIMIDASI. Terdakwa dugaan korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan, Bulyan Royan (kiri) usai mendengar putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/12). Bulyan mengaku di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi bahwa dirinya diintimidasi oleh oknum perwira menengah Tentara Nasional Indonesia (TNI).. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1473
Ukuran Berkas
218.92 KB
Disiarkan
10/12/2008 18:28 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor