PENANGANAN PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS
Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa (kanan) bersama Mantan Komisioner KPK Chandra M. Hamzah menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggaran oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) di Jakarta, Rabu (25/11). Diskusi itu membahas penanganan perkara pelanggaran lalu lintas oleh pengadilan negeri. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz/15
Foto Terkait