KETERANGAN SAKSI KASUS DISDIK LAMPUNG
Terdakwa Hendrawan (kanan) dan Aria Sukma (kiri kedua) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan 93 paket perlengkapan sekolah untuk SD/MI/SMP/MTs di Dinas Pendidikan Lampung tahun 2012 yang merugikan negara sebesar Rp17,7 miliar dengan melibatkan mantan PJ Bupati Lampung Timur Tauhidi yang juga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Lampung, Kamis (16/6). Sidang lanjutan tersebut beragendakan keterangan saksi dari terdakwa lainnya dengan kasus yang sama.ANTARA FOTO/Tommy Saputra/pd/16.
Foto Terkait