PENANGKAPAN PENGEDAR NARKOBA

  • 19 Juli 2016 15:25
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto (kedua kanan) memberikan keterangan di hadapan tersangka pelaku pengedar narkoba saat gelar perkara di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (19/7). Dua pengedar berinisial DJS dan BL ditangkap dengan barang bukti Narkoba jenis Ekstasi sebanyak 726 butir yang peredarannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Kelas II A Krobokan. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
19/07/2016 15:25 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor