PENGUNGKAPAN PROSTITUSI ONLINE

  • 23 Agustus 2016 18:35
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (tengah) bersama sejumlah staf penyidik Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8). Polisi berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial ANY sebagai mucikari yang memasang harga untuk sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai SPG, model dan pramugari dalam jaringan prostitusi online. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2129
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
23/08/2016 18:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor