PENGUNGKAPAN PROSTITUSI ONLINE

  • 23 Agustus 2016 18:35
PENGUNGKAPAN PROSTITUSI ONLINE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono (tengah) bersama sejumlah staf penyidik Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8). Polisi berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial ANY sebagai mucikari yang memasang harga untuk sejumlah perempuan yang berprofesi sebagai SPG, model dan pramugari dalam jaringan prostitusi online. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2129
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
23/08/2016 18:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor