KASUS PROSTITUSI ONLINE
Polisi menunjukkan tersangka berinisial MSA (kanan) saat rilis kasus perdagangan manusia di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka MSA atas kasus dugaan prostitusi daring (online) dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang beberapa diantaranya satu lembar bukti transfer uang atas nama tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Foto Terkait