FAHD DITUNTUT LIMA TAHUN PENJARA

  • 31 Agustus 2017 14:30
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz (tengahj) bersama penasihat hukumnya meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/8). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Fahd lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2671
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
31/08/2017 14:30 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor