PENYITAAN KOSMETIK BERBAHAYA

  • 20 Juli 2018 20:55
Petugas menata produk kosmetik yang berhasil disita di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (20/8). BPOM Manado menyita sekitar 40 merek kosmetik sejumlah 25.000 buah yang tidak memiliki izin edar serta mengandung zat berbahaya senilai Rp1 Miliar dari seorang distributor berinisial PL. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
3.48 MB
Disiarkan
20/07/2018 20:55 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor