UNGKAP KASUS PENIMBUNAN BBM SUBSIDI

  • 17 Desember 2018 18:16
Tersangka dan barang bukti dugaan penimbunan BBM ilegal jenis solar bersubsidi diperlihatkan ketika ungkap kasus di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/12/2018). Polda Kalimantan Selatan mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti lima unit truk yang sudah dimodifikasi serta uang tunai Rp135 juta. ANTARA FOTO/Bayu/wpa/kye.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3857x2527
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
17/12/2018 18:16 WIB
Fotografer
Bayu
Editor
Ismar Patrizki