PENYEGELAN KOS-KOSAN KAPSUL
Seorang petugas Satpol PP memeriksa kos-kosan kapsul di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat bersama Satpol PP melakukan penyegelan terhadap kos-kosan kapsul tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukan dari izin bangunan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.