PEMUSNAHAN NARKOTIKA

  • 27 September 2019 13:50
PEMUSNAHAN NARKOTIKA
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir (tengah) beserta jajaran muspida memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di halaman Mapolda Banten, di Serang, Banten, Jumat (27/9/2019). Jajaran Polda Banten memusnahkan barang bukti 82 kilogram ganja dan 500 gram sabu yang disita dari empat bandar narkoba saat di tangkap tanggal 7 September lalu. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/AF/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x5184
Ukuran Berkas
2.08 MB
Disiarkan
27/09/2019 13:50 WIB
Fotografer
Weli Ayu Rejeki
Editor
Pandu Dewantara