RILIS KASUS JUDI DI APARTEMEN ROBINSON

  • 8 Oktober 2019 17:50
RILIS KASUS JUDI DI APARTEMEN ROBINSON
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti koin yang digunakan untuk transaksi saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2666x1777
Ukuran Berkas
435.2 KB
Disiarkan
08/10/2019 17:50 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi