RILIS KASUS JUDI DI APARTEMEN ROBINSON

  • 8 Oktober 2019 17:55
RILIS KASUS JUDI DI APARTEMEN ROBINSON
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan) memeriksa barang bukti saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019). Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 133 orang diantaranya 91 orang tersangka dan 42 orang saksi dari lantai 29 Apartemen Robinson, Penjaringan pada Minggu (6/10) karena menjalankan aktivitas judi yaitu roulette, tashio, baccarat serta pai kiu. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2666x1777
Ukuran Berkas
631.2 KB
Disiarkan
08/10/2019 17:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Audy Mirza Alwi