KOMPLOTAN PELAKU BEGAL DIBAWAH UMUR

  • 14 November 2019 16:10
KOMPLOTAN PELAKU BEGAL DIBAWAH UMUR
Polisi Reserse Kriminal menunjukkan tiga anggota komplotan pelaku begal di bawah umur dan masih berstatus pelajar yakni AE (16), MSP (16) dan MK (16) saat gelar perkara di Polres Lhokseumawe, Aceh, Kamis (14/11/2019). Pelaku begal ini beraksi di jalan lintas nasional dan polisi berhasil menyita barang bukti satu unit motor dan masih memburu para pelaku lainnya. ANTARA FOTO/Rahmad/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4002x2668
Ukuran Berkas
478.15 KB
Disiarkan
14/11/2019 16:10 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Pandu Dewantara