Polisi tangkap pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu

  • 20 Oktober 2023 22:45
Polisi tangkap pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah), Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Eko Barmula (kanan), dan Kasubbid Penmas Bidang Humas Kompol Ketut Admayani (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil Fortuner yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
20/10/2023 22:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Rahmadi Rekotomo