PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL

  • 19 Desember 2019 13:20
PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL
Gubernur Banten Wahidin Halim (kedua kanan) bersama Kapolda Irjen Tomsi Tohir (tengah) dan Tokoh Masyarakat Abuya Dimyati (kedua kiri) menaiki stum saat Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (19/12/2019). Polisi menahan 58 orang preman dan memusnahkan 33.168 botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat selama sepekan terakhir. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2669
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
19/12/2019 13:20 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus