Rilis kasus miras oplosan di Medan

  • 26 April 2024 21:15
Rilis kasus miras oplosan di Medan
Kepala Bea Cukai Medan Wawan Dharmawan (kedua kanan) bersama Kepala Kanwil DJBC Sumut Parjiya (kedua kiri), Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat gelar perkara penindakan pabrik minuman oplosan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). Petugas gabungan melakukan penindakan di sebuah ruko tempat memproduksi miras oplosan dan berhasil mengamankan lima pekerja dengan barang bukti 600 botol minuman keras siap edar, 4.387 keping pita cukai, alat pencetak cukai, pengemas botol, ribuan botol miras dan drum berisi bahan baku miras oplosan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4780x3192
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
26/04/2024 21:15 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Saptono