RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API

  • 30 Desember 2019 20:35
RILIS PELAKU PERAKIT SENJATA API
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto (ketiga kanan) dan jajarannya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan saat rilis di Polda Lampung, Lampung, Senin (30/12/2019). Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung berhasil menangkap satu pelaku perakit senjata api dari hasil laporan masyarakat dengan barang bukti 1 pucuk senjata api jenis revolver, 4 unit kerangka senpi, 3 batang besi laras panjang, 3 butir amunisi serta seperangkat alat pembuatan senpi berupa mesin gerinda. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2432
Ukuran Berkas
4.58 MB
Disiarkan
30/12/2019 20:35 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Pandu Dewantara