KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 24/8 - KETERANGAN AHLI. Lima orang ahli (dari kiri) Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution, Pakar Hukum yang juga Staff Khusus Presiden SBY Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara Fajrul Falakh, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Philipus M. Hadjon dan mantan Hakim Konstitusi Achmad Roestandi menjadi ahli pada sidang pleno uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/8). Sidang uji materi yang dimohonkan oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan ahli dari pemerintah dan pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/10.