KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 24/8 - KETERANGAN AHLI. Pemohon prinsipal, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra (kiri) melontarkan pertanyaan kepada sejumlah ahli pada sidang pleno uji materi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/8). Majelis Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan ahli yakni Pakar Hukum Tata Negara Fajrul Falakh, Pakar Hukum yang juga Staff Khusus Presiden SBY Denny Indrayana, Praktisi Hukum Adnan Buyung Nasution, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti Philipus M. Hadjon dan dua orang mantan Hakim Konstitusi HAS Natabaya dan Achmad Roestandi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/10.