SIDANG PERDANA KASUS PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN

  • 19 Maret 2020 19:40
SIDANG PERDANA KASUS PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Ronny Bugis (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4451x2968
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
19/03/2020 19:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf