SIDANG PERDANA KASUS PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN

  • 19 Maret 2020 19:40
SIDANG PERDANA KASUS PENYIRAMAN NOVEL BASWEDAN
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). Kedua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette didakwa melakukan penganiayaan berat terencana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4435x2956
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
19/03/2020 19:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf