PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING

  • 25 Maret 2020 16:10
PENERAPAN PHYSICAL DISTANCING
Pekerja mengecat ruangan Mal Layanan Publik yang sudah menerapkan sistim jaga jarak di Pasar Aceh, Banda Aceh, Rabu (25/3/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan penerapan physical distancing atau menjaga jarak fisik yang sebelumnya menggunakan frasa "Social Distancing" dapat mencegah penyebaran virus COVID-19 jika disertai dengan kedisiplinan yang kuat dan ketegasan yang kuat. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
25/03/2020 16:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu