TANGKAP SINDIKAT NARKOBA JARINGAN LAPAS
Petugas menjaga MM (kedua kiri) dan BW (kedua kanan), dua kurir narkoba jaringan Lapas saat Pemusnahan 50 Kilogram Ganja di Kantor BNN Provinsi Banten, di Serang, Kamis (26/3/2020). Petugas BNN menangkap kedua kurir saat akan mengambil kiriman paket 50 kilogram ganja dari Aceh yang disamarkan dalam empat keranjang asem jawa di Kantor jasa pengiriman yang setelah diusut ternyata ganja tersebut milik MF dan ND, dua warga binaan Lembaga Pemasyarakatan di Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.