KASUS PENYELUNDUPAN SABU DAN EKSTASI DARI MALAYSIA
Polisi menghadirkan dua tersangka narkotika jenis sabu dan ekstasi di Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Batam, Senin (30/11/2020). Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 8 kilogram dari dua orang tersangka dan 20 ribu butir pil ekstasi dari satu orang tersangka. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/foc.