PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG

  • 16 Desember 2020 13:30
PEMBONGKARAN TEMPAT KARAOKE ILEGAL DI SEMARANG
Petugas mengoperasikan alat berat saat membongkar tempat karaoke ilegal di kawasan Relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Sebanyak 18 tempat karaoke dan sejumlah bangunan ilegal yang berdiri di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah itu dibongkar Satpol PP karena melanggar ijin pembangunan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
16/12/2020 13:30 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor
Fanny Octavianus