SOSIALISASI LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI BANDA ACEH
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar tidak merayakan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.