SOSIALISASI LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI BANDA ACEH
Personel Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) Kota Banda Aceh mensosialisasikan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun masehi pada petugas manajemen salah satu hotel berbintang (kedua kanan) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/12/2020). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan bersama agar tidak merayakan pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan lain yang bertentangan dengan Syariat Islam serta adat istiadat masyarakat Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.