GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL

  • 6 Januari 2021 14:00
GAGALKAN PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL
Anggta Polda Aceh mengawal tiga dari enam tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu saat rilis di Banda Aceh, Aceh, Rabu (6/1/2021). Polda Aceh menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional jenis sabu sebanyak 61 kilogram yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan Aceh Timur dan perairan Aceh Utara serta mengamankan enam tersangka dan satu pucuk senjata api jenis pistol dan sejumlah handphone. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.25 MB
Disiarkan
06/01/2021 14:00 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Andika Wahyu