ATURAN PERLINDUNGAN HARGA UNTUK UMKM

  • 6 Maret 2021 18:05
ATURAN PERLINDUNGAN HARGA UNTUK UMKM
Pekerja memproduksi sepatu wanita yang dipasarkan melalui jejaring digital (E-Commerce) di UMKM Anjani Shoes, Kampung Sadar Mulya, Desa Pagelaran, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/3/2021). Kementerian Perdagangan akan menerbitkan aturan larangan praktik monopoli jual rugi (Predator Pricing) guna menekan produk-produk luar negeri yang dijual dengan harga murah melalui jejaring digital (E-Commerce) yang selama ini banyak merugikan para pelaku UMKM dalam negeri. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
06/03/2021 18:05 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Andika Wahyu