JUDI INTERNET
JAKARTA, 19/9 - JUDI INTERNET. Seorang petugas reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti penyelenggaraan judi melalui internet yang berhasil diamankan dari tangan tersangka AG dan IS di Jakarta, Rabu, (19/9). Reskrimsus berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp461.900.000, komputer beserta perangkat internet lainnya dan sejumlah barang bukti lain. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/hp/07.