JUDI INTERNET

  • 19 September 2007 16:06
JUDI INTERNET
JAKARTA, 19/9 - JUDI INTERNET. Seorang petugas reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya menunjukkan sejumlah barang bukti penyelenggaraan judi melalui internet yang berhasil diamankan dari tangan tersangka AG dan IS, di Jakarta, Rabu, (19/9). Reskrimsus berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp461.900.000, komputer beserta perangkat internet lainnya dan sejumlah barang bukti lain. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/hp/07.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1374
Ukuran Berkas
280.46 KB
Disiarkan
19/09/2007 16:06 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor