DITUNTUT EMPAT TAHUN

  • 14 Maret 2011 16:10
DITUNTUT EMPAT TAHUN
JAKARTA, 14/3 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Mantan Sekretaris Jendral Departemen Kesehatan (Depkes) Sjafii Ahmad terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/3). Sjafii Ahmad dituntut dengan pidana penjara selama empat tahun, serta membayar denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp 30 juta. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/Spt/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2159
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
14/03/2011 16:10 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor