PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN NARKOBA
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kanan) didampingi Kasat Narkoba AKBP Pratomo Widodo (kedua kiri) dan disaksikan Kepala BNN Kota Tangerang Satrya (kiri) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara digiling di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba sebanyak 64 kg ganja kering, 2.294 butir ekstasi dan 916,43 gram sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.