PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN NARKOBA

  • 28 Juli 2021 15:15
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN NARKOBA
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kanan) menyaksikan pelaku penyelundupan narkoba memusnahkan barang bukti narkoba miliknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). Kepolisian Polres Metro Tangerang kota memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba sebanyak 64 kg ganja kering, 2.294 butir ekstasi dan 916,43gram sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2766
Ukuran Berkas
3.17 MB
Disiarkan
28/07/2021 15:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Puspa Perwitasari