PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN NARKOBA
![PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN NARKOBA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x829/2021/07/28/pemusnahan-barang-bukti-kejahatan-narkoba-v1ya-dom.jpg)
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima (kanan) menyaksikan pelaku penyelundupan narkoba memusnahkan barang bukti narkoba miliknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021). Kepolisian Polres Metro Tangerang kota memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba sebanyak 64 kg ganja kering, 2.294 butir ekstasi dan 916,43gram sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Foto Terkait
Tags: