POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE

  • 4 September 2021 13:10
POLISI TETAPKAN TIGA TERSANGKA DALAM KASUS COKI PARDEDE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menyaksikan komika Reza Pardede alias Coki Pardede mengucapkan permintaan maaf saat pers rilis di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Sabtu (4/9/2021). Dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Coki Pardede polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni RP alias CP sebagai pengguna, WL sebagai pemasok dan RA sebagai bandar narkoba. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2942
Ukuran Berkas
2.77 MB
Disiarkan
04/09/2021 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus