PEMBATASAN WNA MASUK KE INDONESIA

  • 29 November 2021 17:45
PEMBATASAN WNA MASUK KE INDONESIA
Warga Negara Asing (WNA) berjalan melintasi papan jadwal informasi penerbangan internasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3999x2666
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
29/11/2021 17:45 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari