Pencegahan pelanggaran hukum dan norma WNA

  • 22 Juni 2023 13:00
Pencegahan pelanggaran hukum dan norma WNA
Petugas imigrasi menyelipkan selebaran yang berisi hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang (do's and dont's) di paspor milik warga negara asing (WNA) yang tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (22/6/2023). Panduan tersebut disosialisasikan kepada seluruh WNA yang tiba di Bali secara digital melalui QR Code dan melalui selebaran yang dibagikan petugas imigrasi di Bandara Bali sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan norma yang dilakukan WNA selama berada di Pulau Dewata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3351x2171
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
22/06/2023 13:00 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari