UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG DI BANTEN

  • 3 Desember 2021 16:25
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG DI BANTEN
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti dan para tersangka saat konferensi pers kasus perdagangan orang di Mapolda Banten di Serang, Jumat (3/12/2021). Jajaran Ditreskrimum Polda Banten sehari sebelumnya menangkap tiga tersangka AW, RA, dan TF pada operasi penggerebekan sebuah tempat hiburan dan panti pijat di Tangerang yang ternyata digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x3023
Ukuran Berkas
1.77 MB
Disiarkan
03/12/2021 16:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana