PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL
![PEMUSNAHAN MIRAS DAN ROKOK ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x822/2021/12/07/pemusnahan-miras-dan-rokok-ilegal-xe9l-dom.jpg)
Petugas Kanwil Bea dan Cukai Banten menyiapkan alat berat untuk memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras dan rokok ilegal di Merak, Banten, Selasa (7/12/2021). Aparat Ditjen Bea dan Cukai Banten memusnahkan barang-barang ilegal rampasan negara berupa 1.932 botol miras, 13,4 ribu batang rokok, 88 botol vape, dan 20 batang cerutu dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto Terkait
Tags: